Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
Pendaftaran
Ayo! Daftarkan diri kamu untuk asistensi mengajar pada Prodi Pendidikan Matematika, FKIP, Universitas Pattimura dengan mengklik tombol pendaftaran di bawah ini:
Persyaratan bagi mahasiswa program studi pendidikan matematika untuk dapat mengikuti kegiatan asistensi mengajar di satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif program studi pendidikan matematika.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,0.
- Telah lulus mata kuliah dasar program studi, yang terdiri atas mata kuliah dasar pedagogik, yakni (1) Belajar dan Pembelajaran, (2) Pengenalan Peserta Didik, serta mata kuliah dasar matematika, yakni (1) pengandar dasar matematika, (2) kajian matematika SMP, (3) kajian matematika SMA, (4) Kajian matematika SMK, (5) Kalkulus Integral, (6) Kalkulus Diferensial, (7) Aljabar Linear, (8) Geometri Analitik Bidang, dan (9) Geometri Analitik Ruang.
- Sehat jasmani dan rohani.
Gambar 1. Tahapan Kegiatan Asistensi Mengajar
Tahapan kegiatan Asistensi Mengajar pada Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan ingin mengikuti kegiatan asistensi mengajar berkonsultasi dengan penasihat akademik.
- Mahasiswa menawarkan pilihan asistensi mengajar di Kartu Rencana Studi beserta dengan mata kuliah konversi.
- Mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan asistensi mengajar. Kegiatan pembekalan dimaksud dilakukan oleh pengelola kegiatan asistensi mengajar yang dibentuk di tingkat Fakultas dan/atau di tingkat Program Studi.
- Mahasiswa dibagi dalam kelompok sekolah dan di tempatkan pada sekolah-sekolah mitra. Pilihan sekolah mitra diprioritaskan pada sekolah yang berada di daerah 3T dan/atau yang mengalami kekurangan guru.
- Mahasiswa melakukan kolaborasi dengan kepala sekolah dan dewan guru terkait program yang akan diselenggarakan di sekolah. Setiap mahasiswa didampingi oleh satu orang guru pamong, yang bertugas memberikan pendampingan, bantuan teknis, serta melakukan penilaian terhadap perkembangan kinerja mahasiswa.
- Mahasiswa menjalankan program pembelajaran dan pembinaan ekstrakurikuler sebagaimana yang telah direncanakan bersama dengan pihak sekolah.
- Selama di sekolah, mahasiswa menyiapkan tagihan yang ditetapkan sebagai prasyarat konversi nilai ke mata kuliah. Mahasiswa juga membuat jurnal harian (logbook) dengan mendapat pengesahan kepala sekolah.
- Proses penilaian kinerja untuk setiap mahasiswa juga dilakukan oleh guru pamong yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk masing-masing mahasiswa.
- Pengujian terhadap mahasiswa dilakukan di sekolah (jika memungkinkan) dan/atau penilaian dilakukan terhadap portofolio dan tagihan (bukti kinerja) yang wajib dikumpulkan setiap mahasiswa.
- Berdasarkan hasil penilaian oleh guru pamong dan dosen mata kuliah atau dosen yang ditunjuk oleh program studi, dilakukan konversi nilai dan pengakuan sks pada mata kuliah yang relevan.
- Program studi menginput daftar nilai hasil konversi kegiatan asistensi mengajar ke mata kuliah pada system administrasi akademik (SIAKAD).
- Data pada SIAKAD selanjutnya dilaporkan ke pangkalan data pendidikan tinggi (PD-Dikti).
Kegiatan asistensi mengajar memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempraaktikan pengetahuan yang dimilikinya bagi pengembangan kompetensi siswa dan kualitas sekolah. Selain itu kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan dirinya melalui melalui interaksi dengan warga sekolah dan praktik sebagai seorang pendidik.
Melalui kegiatan asistensi mengajar dapat diharapkan mahasiswa akan memiliki kompetensi atau capaian pembelajaran yang akan memberikan pengalaman bagi tugas profesi pendidik nantinya. Adapun capaian pembelajaran yang diharapkan akan dicapai mahasiswa melalui kegiatan asistensi mengajar dimaksud adalah sebagai berikut.
Domain | Kode | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
---|---|---|
Sikap | AM-S1 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas profesi |
AM-S2 | Berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah sekolah dalam kaitan dengan pengembangan kompetensi peserta didik dan kualitas pendidikan | |
AM-S3 | Bertanggungjawab, disiplin, kerja keras, serta memiliki kemandirian belajar | |
AM-S4 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat orang lain | |
AM-S5 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan | |
AM-S6 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik | |
Pengetahuan | AM-P1 | Menganalisis model/pendekatan/strategi pembelajaran yang relevan dan efektif untuk pembelajaran matematika |
AM-P2 | Menguasai berbagai jenis dan teknik penilaian proses dan hasil belajar matematika | |
AM-P3 | Mengidentifikasi aspek budaya local masyarakat kepulauan dan mengintegrasikannya dalam pembelajaran matematika | |
AM-P4 | Mengenal lingkungan dan system pendidikan pada lingkup satuan pendidikan | |
AM-P5 | Mendeskripsikan berbagai aspek manajemen pada lingkup satuan pendidikan | |
AM-P6 | Menganalisis berbagai permasalahan pendidikan matematika pada wilayah kepulauan | |
AM-P7 | Mendeskripsikan berbagai aspek terkait metodologi penelitian kuantitatif | |
Keterampilan Khusus | AM-KK1 | Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran matematika |
AM-KK2 | Mampu mengembangkan instrument penilaian proses dan hasil belajar matematika serta mampu menilai secara objektif | |
AM-KK3 | Mampu melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan berorientasi pada pengembangan kompetensi di abad 21 | |
AM-KK4 | Melakukan kajian terhadap berbagai masalah pendidikan di wilayah kepulauan, menyusun laporan hasil kajian, dan mempresentasikannya dalam forum seminar | |
AM-KK5 | Mampu merancang penelitian, melaksanakan penelitian, menyusun laporan hasil penelitian, dan mempublikasikan hasil penelitian | |
Keterampilan Umum | AM-KU1 | Mampu mengambil keputusan strategis dalam kaitan dengan tugas profesi pendidik |
AM-KU2 | Mampu mengelola sumber daya pendidikan matematika, organisasi, dan mengomunikasikan hasil pengelolaannya secara bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan | |
AM-KU3 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan inovatif dalam konteks pendidikan matematika secara khusus serta dalam karier dan kehidupan secara umum | |
AM-KU4 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur dalam bidang pendidikan matematika | |
AM-KU5 | Mampu berkomunikasi efektif dan bekerjasama secara kooperatif dalam menyelesaikan masalah pendidikan secara khusus dan dalam pengembangan masyarakat secara umum |